Menurut KAMMI, penolakan itu dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan keutuhan persatuan nasional. Organisasi tersebut juga merespons pernyataan perwakilan AMPB yang dinilai mengindikasikan potensi ancaman menyandera anggota DPR jika tuntutan tidak dipenuhi.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga menyatakan tidak berpartisipasi. Koordinator Pusat BEM SI, Andira Yofi Sulendra, mengatakan organisasi masih fokus pada konsolidasi internal pasca Musyawarah Nasional.
Baca Juga: Indeks Dolar AS Melemah ke 98,80, Rupiah Menguat ke Kisaran Rp17.685–Rp17.705 per Dolar
Respons Pemerintah dan Aparat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan warga menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi sebagai bagian dari demokrasi. Ia mengingatkan agar aksi berlangsung tertib dan tidak berujung pada perusakan atau tindakan anarkis.
“Kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, mau (tanggal berapa saja). Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis,” kata Pramono pada 22 Agustus 2026.
Badan Musyawarah Betawi mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Kepolisian dan aparat gabungan telah bersiap mengamankan kawasan dengan barikade serta pengaturan lalu lintas di sekitar kompleks parlemen.
Hingga berita ini disusun, pihak keamanan belum merilis rincian resmi jumlah personel pengamanan untuk 27 Agustus. Perkembangan terkait kesiapan pengamanan dan keikutsertaan elemen lain akan terus dipantau.
Artikel Terkait
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 6 Kasus Kriminal Menonjol Periode 1–20 Agustus 2026, 11 Tersangka Diamankan
Kiamat Iklim dan Krisis Pangan, Tanda-Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Asal-Usul Sosok Dajjal Menurut Islam, Ciri-Ciri Fisik, dan Tanda-Tanda Kemunculannya di Akhir Zaman