RumpiKota.com — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Salim Aljufri, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Jakarta dan Bali sebagai lokasi pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Keputusan tersebut diumumkan Presiden dalam penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Habib Idrus menilai langkah Presiden memberikan kepastian lokasi sebagai sinyal kuat bahwa pembentukan PFII segera memasuki tahap implementasi. Menurutnya, kehadiran PFII diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat layanan keuangan global, menarik investasi internasional, sekaligus membuka sumber pendanaan baru bagi pembangunan nasional.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Presiden dalam memberikan kepastian bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia akan dibangun di Jakarta dan Bali. Kecepatan ini penting agar momentum dan keyakinan investor tetap terjaga, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam membangun pusat keuangan yang dapat dipercaya, bersih, serta kompetitif secara global,” kata Habib Idrus pada Jumat (14/8/2026).
Ia menilai Jakarta dan Bali memiliki keunggulan yang saling melengkapi. Jakarta sudah memiliki ekosistem keuangan yang matang, lembaga keuangan besar, sumber daya manusia yang kompeten, serta infrastruktur bisnis yang relatif siap. Sementara Bali memiliki daya tarik internasional yang kuat, konektivitas global, serta potensi besar untuk pengembangan family office, wealth management, dan layanan keuangan berbasis gaya hidup berkualitas tinggi.
Baca Juga: S&P Afirmasi BBB Stable & China AAA Panda Bond, Prabowo Paparkan Ketahanan Ekonomi di RAPBN 2027
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Idrus saat menghadiri Sidang Paripurna DPR RI yang membahas Pidato Kenegaraan Presiden serta penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa lokasi sementara PFII ditetapkan di Jakarta, dengan rencana pembukaan juga di Bali dan kemungkinan kawasan lain yang menarik bagi dana-dana besar dari luar negeri.
Namun, Habib Idrus menekankan bahwa keberhasilan PFII tidak cukup hanya mengandalkan kemudahan berusaha dan insentif pajak. Indonesia, menurutnya, harus memiliki proposisi nilai yang unik agar tidak sekadar meniru model pusat keuangan yang sudah ada di Singapura, Dubai, atau Hong Kong.
“Sistem keuangan syariah harus menjadi ciri khas PFII. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki industri halal yang berkembang pesat, serta memiliki berbagai instrumen seperti sukuk, perbankan syariah, asuransi syariah, fintech syariah, wakaf produktif, dan pengelolaan dana sosial syariah. Itulah keunggulan yang tidak dimiliki oleh semua pusat keuangan global,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ekosistem keuangan syariah tidak boleh hanya menjadi pelengkap. Prinsip dan produk keuangan syariah harus diintegrasikan secara menyeluruh dalam perencanaan kelembagaan, regulasi, insentif, pengembangan sumber daya manusia, hingga strategi promosi PFII kepada investor global.
“PFII perlu menjadi jembatan antara modal global, khususnya dari negara-negara Timur Tengah dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam, dengan kebutuhan pendanaan sektor produktif dan industri halal di Indonesia. Dana yang masuk tidak boleh berhenti pada transaksi keuangan, melainkan harus mengalir ke sektor nyata, UMKM, infrastruktur, energi hijau, pangan halal, kesehatan, pendidikan, serta penciptaan lapangan kerja,” ujar Habib Idrus.
Baca Juga: Santri Husnul Khotimah 2 Bawa Pulang 4 Prestasi dari Kompetisi Robotik Malaysia
Selain diferensiasi syariah, ia juga menyoroti pentingnya tata kelola yang baik, kejelasan hukum, pengawasan yang ketat, serta koordinasi antarlembaga. Kerja sama harus melibatkan otoritas PFII, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta instansi terkait lainnya.
Berbagai layanan dan insentif yang ditawarkan PFII, kata dia, harus tetap memperhatikan kepentingan nasional, stabilitas sistem keuangan, integritas pasar, dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Kecepatan dalam pembentukan harus sejalan dengan kehati-hatian. Kami menginginkan PFII menjadi pusat keuangan internasional yang kompetitif, tetapi juga transparan, dapat dipercaya, bebas dari tindak pencucian uang, serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia,” tutup Habib Idrus.
Artikel Terkait
Mengapa Orang Bodoh Lebih Berani Bicara di Medsos? (Netizen Kebanyakan Part 1)
Sisca Saras dan Tohpati Hidupkan Lagi ‘Gemintang’, Strategi Perluas Pasar Katalog Musik
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 47 Orang, 5.000 Mengungsi