Senin, 17 Agustus 2026

Habib Idrus Apresiasi Prabowo Tetapkan Jakarta-Bali sebagai Lokasi PFII, Dorong Keuangan Syariah Jadi Ciri Khas

Photo Author
Denny Setyawan, RumpiKota.com
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Habib Idrus Salim Aljufri apresiasi penetapan Jakarta dan Bali sebagai lokasi PFII di Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8/2026). (Foto: Fraksi PKS)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Habib Idrus Salim Aljufri apresiasi penetapan Jakarta dan Bali sebagai lokasi PFII di Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8/2026). (Foto: Fraksi PKS)

Pemerintah sebelumnya telah mendorong percepatan pembentukan PFII sebagai bagian dari strategi memperkuat lingkungan investasi, memperluas akses pendanaan, dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah keuangan global. Jakarta disiapkan sebagai lokasi operasional awal, sementara pengembangan kawasan di Bali dilakukan secara bertahap seiring kesiapan infrastruktur dan ekosistem.

Dalam pidato yang sama, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar internasional. Kelembagaan PFII dirancang mencakup Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.

Kegiatan yang dapat berkembang di PFII meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas berupa kemudahan transfer dan repatriasi modal, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi syarat, golden visa, serta pelayanan perizinan yang kompetitif. Pada saat yang sama, aturan anti pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap ditegakkan.

Habib Idrus, yang juga aktif dalam pembahasan RUU PFII di Panitia Kerja Komisi XI, sebelumnya telah berulang kali mendorong agar Islamic International Financial Hub menjadi diferensiasi utama PFII. Ia menilai posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar dunia memberikan keunggulan kompetitif yang sulit ditandingi pusat keuangan lain.

Baca Juga: Mau Ikut Perayaan HUT ke-81 RI di Monas dan Sekitarnya? Ini 21 Lokasi Parkir, Tips Hindari Macet!

Dengan penetapan lokasi resmi pada 14 Agustus 2026, langkah selanjutnya adalah percepatan penyusunan regulasi teknis, pembentukan kelembagaan, dan penyiapan infrastruktur fisik maupun digital. Pemerintah menargetkan operasional awal dapat segera berjalan di Jakarta untuk menjaga momentum kepercayaan investor, sementara pengembangan di Bali dilakukan secara bertahap agar kualitas dan daya saing tetap terjaga.

Pernyataan apresiasi dari anggota Komisi XI ini menjadi bagian dari respons parlemen terhadap arah kebijakan Presiden. Dukungan disertai catatan kritis mengenai tata kelola, integritas, dan manfaat nyata bagi ekonomi domestik diharapkan memperkuat landasan PFII sebagai instrumen strategis jangka panjang Indonesia.

Perkembangan lebih lanjut terkait pembentukan kelembagaan, regulasi pendukung, serta respons investor global terhadap PFII akan terus dipantau, seiring implementasi kebijakan yang telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman:

Editor: Denny Setyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X