Rabu, 19 Agustus 2026

Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta KPM Bansos Terindikasi Transaksi Judi Online, Jawa Barat Tertinggi

Photo Author
Denny Setyawan, RumpiKota.com
- Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:29 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, terkait penyaluran bansos dan temuan penerima yang terindikasi transaksi judi online. (Foto: setkab.go.id/Kementerian Sosial)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, terkait penyaluran bansos dan temuan penerima yang terindikasi transaksi judi online. (Foto: setkab.go.id/Kementerian Sosial)

“Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” kata Saifullah Yusuf.

Kemensos menggandeng Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pihak kepolisian dilibatkan untuk proses penindakan hukum jika diperlukan, sementara Kementerian Sosial memfokuskan tindakan berupa sanksi penangguhan hingga penonaktifan kepesertaan bagi KPM yang terbukti berulang menyalahgunakan dana bantuan. Bagi yang terbukti, bantuan akan dialihkan kepada pihak lain yang lebih berhak.

Joko Widiarto menyatakan penyaluran kepada yang terindikasi ditangguhkan terlebih dahulu. Kemensos juga menyiapkan pengganti karena masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan.

Konteks Program Bansos dan Pengawasan

Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai dan Program Keluarga Harapan merupakan instrumen utama pemerintah dalam perlindungan sosial. Penyaluran dilakukan secara berkala kepada keluarga dengan kriteria tertentu berdasarkan data kesejahteraan.

Temuan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pengawasan aliran dana publik. PPATK secara rutin menganalisis transaksi keuangan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk yang terkait judi online.

Pada periode sebelumnya, Kemensos telah melakukan evaluasi serupa, dan sebagian KPM yang sebelumnya terindikasi dapat direaktivasi setelah verifikasi dengan catatan tidak mengulang.

Proses saat ini mencakup penelusuran lebih dalam bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan apakah penerima manfaat terbukti menyalahgunakan bantuan sosial.

Baca Juga: Cegah Darurat Sampah Ekologis, Jejak Bumi Indonesia DKI Jakarta Desak KPU Terapkan Campaign Sustainability Election

Dampak terhadap Penyaluran dan Penerima

Penangguhan berlaku sementara sambil menunggu hasil verifikasi. Bagi KPM yang berhasil melakukan klarifikasi dan dinyatakan tidak terlibat, penyaluran dapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Bagi yang terbukti, kepesertaan dapat dinonaktifkan, dan kuota yang tersedia kemudian dialihkan kepada keluarga lain yang memenuhi kriteria serta belum menerima bantuan.

Langkah ini juga ditujukan untuk menjaga integritas program bansos. Pemerintah menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan sesuai peruntukan, yaitu kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan keluarga. Sosialisasi dan edukasi kepada KPM terus dilakukan melalui pendamping sosial agar dana bantuan tidak disalahgunakan.

Kemensos menargetkan penyelesaian proses verifikasi dan pendalaman data dalam waktu dekat. Hasilnya akan menjadi dasar keputusan penyaluran atau penonaktifan permanen. Kerja sama dengan Polri akan dilanjutkan untuk kasus-kasus yang memerlukan penanganan hukum, sementara pemutakhiran DTSEN terus berjalan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial secara nasional.

Pemerintah menegaskan komitmen menjaga agar bantuan sosial tepat sasaran. Setiap indikasi penyalahgunaan ditindak sesuai mekanisme yang telah ditetapkan tanpa mengabaikan hak klarifikasi bagi pihak yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Denny Setyawan

Sumber: kompas.com, detik.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X