Rabu, 19 Agustus 2026

Polemik Pidato Prabowo Pengupas Bawang Rp700 Ribu/Kg dan Fakta di Balik Klaim Upah Susanah

Photo Author
Denny Setyawan, RumpiKota.com
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: BPMI/Sekpres)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: BPMI/Sekpres)

RumpiKota.com, Jakarta — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal upah pengupas bawang senilai Rp700 ribu per kilogram menuai polemik di ruang publik sejak akhir pekan lalu. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susanah, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai penerima manfaat program bantuan sosial pemerintah. Presiden menyebut Susanah bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram.

"Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," kata Prabowo di hadapan sidang.

Potongan pidato Prabowo pengupas bawang tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perbincangan luas. Publik ramai membandingkan angka Rp700 ribu per kilogram dengan harga jual bawang di pasaran yang jauh lebih rendah.

Baca Juga: Cegah Darurat Sampah Ekologis, Jejak Bumi Indonesia DKI Jakarta Desak KPU Terapkan Campaign Sustainability Election

Konfirmasi Istana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons ramainya perbincangan tersebut sehari setelah pidato disampaikan. Ia menyatakan pemerintah belum bisa memastikan kebenaran detail angka yang disebutkan Presiden.

"Nanti kita cek, detailnya kita cek," kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Hingga berita ini disusun, Istana belum mengeluarkan klarifikasi resmi dan rinci soal sumber data yang digunakan dalam pidato Presiden. Status pernyataan mengenai upah Rp700 ribu per kilogram itu pun masih berada dalam proses verifikasi versi pemerintah.

Sanggahan Keluarga dan Pekerjaan Sebenarnya

Sementara Istana masih menelusuri data, keluarga dan lingkungan tempat tinggal Susanah membantah informasi yang disampaikan dalam pidato. Susanah diketahui tinggal di Kampung Ciuncal, RT 01/RW 04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kakak ipar Susanah, Wina, menjelaskan bahwa pekerjaan Susanah sehari-hari adalah menjahit kain majun atau kain lap dari sisa kain perca konveksi, bukan mengupas bawang. Ia menegaskan bahwa upah Rp700 yang dimaksud berlaku per kilogram kain majun, bukan Rp700 ribu untuk bawang.

"Itu tidak benar kalau dia bekerja mengupas bawang dengan harga Rp700 ribu per kilo. Ibu Susanah itu bekerja di MBG dan juga penjahit lap majun dengan harga Rp700 perkilo," kata Wina saat ditemui di rumah Susanah, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga: Prabowo Bidik 2027 Jadi Tahun Besar Ekonomi: Dari Harga Komoditas hingga Talenta Diaspora

Dalam sehari, Susanah mampu menyelesaikan sekitar 20 kilogram kain lap majun dengan penghasilan harian sekitar Rp14.000 dari pekerjaan menjahit tersebut. Ia bekerja mulai pukul 07.00 WIB hingga siang hari, dan pada sore harinya turut bekerja sebagai pencuci alat masak (ompreng) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tujuh bulan terakhir.

Susanah tinggal bersama suaminya, Didim, yang bekerja serabutan sebagai kuli bangunan, dan tiga orang anak. Keluarga ini tercatat sebagai penerima manfaat PKH serta pernah menerima Bantuan Pangan Non-Tunai dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Denny Setyawan

Sumber: kompas.com, Tirto.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X