megapolitan

Jejak Bumi Indonesia (JBI) Jakarta Desak DPR RI Wujudkan Pemilu Berkelanjutan, Dorong Transisi E-Voting dan Regulasi Sampah APK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:36 WIB
Diskusi Pengurus Jejak Bumi Indonesia Cabang Jakarta bersama Ahmad Doli Kurnia Pimpinan Baleg DPR RI


RumpikotaCom - Pengurus Cabang Jejak Bumi Indonesia (JBI) Jakarta menggelar audiensi dengan Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, di Ruang Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (18/8/2026). Pertemuan ini menyoroti pentingnya mengintegrasikan isu pelestarian lingkungan hidup ke dalam peraturan perundang-undangan pemilu yang saat ini tengah digodok oleh parlemen.

Dalam audiensi tersebut, JBI Jakarta secara tegas mendesak DPR RI untuk memastikan regulasi pemilu mendatang mengakomodasi kepentingan keberlanjutan lingkungan dan konservasi alam. Beberapa poin utama yang disoroti meliputi regulasi ketat terkait manajemen Alat Peraga Kampanye (APK)—mulai dari aturan penempatan hingga pengolahan limbahnya setelah masa pemilu berakhir—serta kejelasan mengenai daur ulang surat suara bekas.

Lebih jauh, JBI Jakarta juga mendorong transisi menuju pelaksanaan e-voting guna menekan emisi karbon yang dihasilkan dari produksi massal kertas suara.

Menanggapi desakan tersebut, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa persoalan sampah dan dampak lingkungan dari pemilu ini pada dasarnya adalah "permasalahan elit" dan bukan masalah di tingkat masyarakat umum.

"Yang perlu ditekankan dan diatur dengan ketat adalah para elitnya, yaitu kontestan pemilu, KPU sebagai penyelenggara, hingga kepolisian dan pemerintah daerah yang bertugas mengawal ketertiban di lapangan," ujar Doli.

Sebagai tindak lanjut, Doli meminta tim JBI Jakarta untuk menyusun kajian yang lebih mendalam dan komprehensif mengenai konsep "Pemilu Berkelanjutan" agar dapat dibedah bersama pada pertemuan berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum JBI Jakarta, Lilik, menegaskan bahwa konsep Sustainable Election (Pemilu Berkelanjutan) sangat krusial untuk segera diterapkan di Indonesia. Meski demikian, ia mengakui bahwa penerapan e-voting tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui proses bertahap.

Lilik memaparkan empat langkah strategis yang ditawarkan oleh JBI Jakarta untuk mewujudkan pemilu yang ramah lingkungan:

  1. Manajemen Sampah Terpadu: Perlunya sistem penanggulangan yang terpadu untuk menangani lonjakan volume sampah pasca-pemilu.

  2. Pengurangan Plastik: Menurunkan secara drastis penggunaan bahan plastik dalam pembuatan alat peraga kampanye, dan mendorong peserta pemilu untuk beralih ke kampanye via media elektronik maupun media sosial.

  3. Pembatasan Titik Kampanye: Membatasi wilayah pemasangan alat peraga secara ketat, misalnya dengan hanya mengizinkan 3 hingga 4 titik pemasangan per kelurahan/desa.

  4. Penguatan Regulasi Digital & E-Voting: Memperkuat regulasi kampanye yang menggunakan media elektronik/sosial, sekaligus mulai menyusun dan menggugat fondasi regulasi untuk penerapan e-voting itu sendiri di masa depan.

Pertemuan antara JBI Jakarta dan Baleg DPR RI ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam merumuskan kebijakan demokrasi yang tidak hanya berfokus pada dinamika politik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian bumi.

Tags

Terkini

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 47 Orang, 5.000 Mengungsi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:12 WIB