OJK dalam surat balasan resmi menyatakan KSP Mekarsari tidak pernah mengantongi izin perbankan, meskipun dinilai beroperasi menyerupai lembaga perbankan dengan menghimpun dana simpanan berjangka dari masyarakat luas.
Dampak terhadap Masyarakat
Kasus ini menimpa kelompok para pensiunan dan lansia yang menaruh dana hari tua mereka. Banyak di antara mereka yang mengandalkan bagi hasil bulanan untuk biaya hidup dan kesehatan. RDPU Komisi VI menjadi momentum bagi korban untuk mendesak intervensi parlemen agar proses hukum di Bareskrim berjalan efektif dan restitusi dapat segera dilaksanakan.
Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung di Bareskrim Polri. Kementerian Koperasi belum memberikan konfirmasi resmi terkait jadwal audit forensik yang didesak Komisi VI.
Artikel Terkait
Tuntut Hentikan MBG dan KDMP Sehari Setelah HUT RI ke-81, Demo BEM UI Bertajuk Merebut Kemerdekaan di Bundaran HI
Jejak Bumi Indonesia (JBI) Jakarta Desak DPR RI Wujudkan Pemilu Berkelanjutan, Dorong Transisi E-Voting dan Regulasi Sampah APK
Lomba Mewarnai RT 26 dalam Rangka HUT RI ke-81