nasional

Koperasi Pensiunan KSP Mekarsari Gagal Bayar, Ribuan Nasabah Lansia Tuntut Pengembalian Dana

Jumat, 21 Agustus 2026 | 05:14 WIB
Nenek Narti (77), korban KSP Mekarsari, menangis sambil memohon pengembalian tabungan Rp720 juta di RDPU Komisi VI DPR RI, 19 Agustus 2026. (Foto: TVR Parlemen)

OJK dalam surat balasan resmi menyatakan KSP Mekarsari tidak pernah mengantongi izin perbankan, meskipun dinilai beroperasi menyerupai lembaga perbankan dengan menghimpun dana simpanan berjangka dari masyarakat luas.

Dampak terhadap Masyarakat

Kasus ini menimpa kelompok para pensiunan dan lansia yang menaruh dana hari tua mereka. Banyak di antara mereka yang mengandalkan bagi hasil bulanan untuk biaya hidup dan kesehatan. RDPU Komisi VI menjadi momentum bagi korban untuk mendesak intervensi parlemen agar proses hukum di Bareskrim berjalan efektif dan restitusi dapat segera dilaksanakan.

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung di Bareskrim Polri. Kementerian Koperasi belum memberikan konfirmasi resmi terkait jadwal audit forensik yang didesak Komisi VI.

Halaman:

Tags

Terkini