Sabtu, 22 Agustus 2026

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 6 Kasus Kriminal Menonjol Periode 1–20 Agustus 2026, 11 Tersangka Diamankan

Photo Author
Denny Setyawan, RumpiKota.com
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:55 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana didampingi jajaran berikan keterangan pengungkapan 6 kasus kriminal periode 1-20 Agustus 2026 di Lobby Halaman Polres, Kamis (20/8/2026). (Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana didampingi jajaran berikan keterangan pengungkapan 6 kasus kriminal periode 1-20 Agustus 2026 di Lobby Halaman Polres, Kamis (20/8/2026). (Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Baca Juga: Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Kedua, Uji Sah Tidaknya Penuntutan Kasus Ijazah Jokowi

Imbauan dan Kolaborasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan enam kasus kriminal menonjol dan penangkapan 11 tersangka, Kamis (20/8/2026). (Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Kapolres mengapresiasi peran masyarakat yang membantu pengungkapan berbagai tindak kriminal. Ia menekankan bahwa laporan dan partisipasi warga menjadi kekuatan tambahan bagi aparat dalam memutus jaringan kejahatan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh partisipasi warga dan harapannya ke depan antara warga dan kepolisian di Kota Bekasi, didukung penuh oleh unsur pemerintah daerah dan TNI, bisa semakin kuat kolaborasinya menjaga situasi Kota Bekasi yang kondusif,” katanya.

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 secara gratis apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang membutuhkan respons kepolisian. Polres Metro Bekasi Kota juga mengapresiasi keterlibatan generasi muda dan komunitas masyarakat dalam upaya pencegahan berbagai persoalan di Kota Bekasi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Bekasi. Proses penyidikan dan pemberkasan perkara terhadap para tersangka masih berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Denny Setyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X