ekonomi-bisnis

Saham Bank Mandiri Terkoreksi di Tengah Gelombang Respons Nasabah dan Sorotan Publik di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2026 | 05:27 WIB
Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026. Saham ditutup di level Rp4.200 atau turun 0,47 persen (Rp20) dibanding penutupan sebelumnya di Rp4.220. (Foto: Istimewa/DS)

RumpiKota.com — Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) ditutup di level Rp4.200 pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026. Harga tersebut turun 20 poin atau 0,47 persen dibanding penutupan sebelumnya di Rp4.220.

Pada sesi pertama, saham BMRI sempat melemah lebih dalam, turun 0,71 persen ke Rp4.190. Data perdagangan menunjukkan volume dan nilai transaksi yang signifikan, dengan catatan net sell dari investor asing di sesi pagi.

Pergerakan harga terjadi bersamaan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Rekening tersebut berisi sekitar Rp80,9 juta yang terdiri dari dana pribadi dan donasi untuk kebutuhan operasional aksi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Penundaan Transaksi Rekening Supriyono Botok, Bukan Pemblokiran Permanen

Respons di Media Sosial dan Kolom Komentar

Kolom komentar akun Instagram resmi Bank Mandiri dibanjiri unggahan sejak 21 Agustus 2026. Hingga 24 Agustus, sejumlah unggahan bank masih menerima respons berupa pertanyaan dan kritik terkait status rekening nasabah.

Di platform X, topik terkait Bank Mandiri dan seruan terkait boikot sempat menjadi perbincangan. Beberapa pengguna menyampaikan kekhawatiran mengenai prosedur penundaan transaksi dan dampaknya terhadap kepercayaan nasabah.

Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan adalah penundaan transaksi berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, dengan jangka waktu maksimal lima hari kerja. Dana tidak disita dan tetap menjadi milik pemegang rekening. Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan tindakan dilakukan sesuai prosedur atas permintaan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Supriyono Botok AMPB Rp 80,9 Juta Jelang Aksi DPR, Bank Klaim Permintaan Aparat

Sorotan dari Tokoh Publik dan Kreator Konten

Beberapa tokoh publik dan kreator konten menyampaikan pandangan melalui media sosial terkait isu tersebut.

Aktor Jefri Nichol menulis di Threads bahwa ia merasa khawatir dengan kemampuan akses terhadap rekening nasabah. Ia mempertanyakan sejauh mana informasi keuangan dapat diakses dan menyebut situasi tersebut terkesan mendahului aksi yang direncanakan.

Kreator konten Jerome Polin menyatakan keterkejutannya setelah membaca berita mengenai penundaan transaksi atas permintaan aparat. Ia menuliskan reaksi singkat yang mengekspresikan kejutan terhadap prosedur yang diterapkan.

Salsa Erwina menyampaikan dukungan terhadap perhatian yang diberikan Jefri Nichol. Ia menyoroti kondisi peserta aksi yang harus mengandalkan bantuan solidaritas warga setelah akses dana operasional terbatas sementara.

Nabila Ishma juga termasuk di antara tokoh yang menyoroti dasar dan dampak tindakan tersebut melalui unggahan di media sosial.

Pernyataan para tokoh tersebut menambah jangkauan diskusi di ruang publik digital, seiring dengan pernyataan resmi dari Bank Mandiri, Polda Metro Jaya, dan PPATK yang menegaskan tidak terlibat dalam permintaan penundaan.

Halaman:

Tags

Terkini